Sedikit Kritik Bagi Kita Semua: Fungsi Lampu Lalu Lintas.
Ada suatu sore dimana hujan sedang rintik-rintik, dan saya sedang mengendarai motor dan membonceng seseorang. Situasinya akan sangat romantis jika yang sedang saya bonceng saat itu adalah seorang wanita muda nan ayu, kemudian tulisan ini akan berubah menjadi kisah teen-lit yang kemudian akan diangkat ke layar sinetron dan tidak akan pernah mempunyai substansi.
Kami berhenti di sebuah persimpangan saat lampu lalu lintas berubah menjadi merah, sebagian orang, baik mengendarai mobil atau motor, tentu saja berjalan terus. Bagi saya lampu lalu lintas di persimpangan jalan adalah sebuah penjelmaan paling logis dari tujuan hukum untuk ketertiban yang menjamin terjaganya perlindungan terhadap hak dan kewajiban.
Sederhananya, jika anda melanggar lampu merah (selama suplai daya dari PLN tidak terputus tentunya) anda mengundang masalah baik bagi diri anda sendiri maupun orang lain. Dan ini adalah logika sederhana, tidak seperti Undang-undang ITE ataupun UUPA yang akan membuat anda pusing bahkan setelah 4 tahun mempelajarinya.

Semua orang merasa dirinya penting dan hebat kalau sudah berada di persimpangan, walaupun sebagian berkendara dengan mata dan pikiran yang kosong, dan pesan dari orang-orang tua jaman dahulu: “jangan mau kalah dengan orang lain” mengejawantah dengan sangat jelas ketika di persimpangan orang-orang kepanasan, kehujanan, atau listrik yang memberi suplai daya ke lampu lalu lintas tersebut putus (lagi dan lagi dan lagi).

Jalan di “kota” ini memang sempit dan diberapa tempat lebih buruk kondisinya daripada jalan-jalan di jalur Gaza sekalipun, namun seharusnya tidak akan macet jika para pengendara punya pertimbangan. Baiklah jika anda adalah seorang siswa SMP dengan SIM tembak – bukannya saya mengakui bahwa SIM itu adalah bukti dari kemampuan dan tanggung jawab seseorang dalam mengemudi – namun jika anda adalah seorang mahasiswa atau pekerja?
Dan kemacetan pun menyebar seperti pewarna yang disuntikkan kedalam nadi, sebagian orang memaki, sebagian orang mencari celah-celah terkecil bahkan ketika dia tahu dia tidak mungkin melewati celah tersebut, masih tetap memaksa, sebagian orang tertawa-tawa, ibu-ibu yang membonceng anak-anaknya panik, sebagian hampir jatuh, bapak-bapak yang pulang kantor akan tiba lebih lama dan tidak sempat menikmati hangatnya teh bersama keluarga.

Ketidakberadaan logika hanya akan mengundang kekacauan. Ketika kita mengkritik hukum, dapatkah kita mematuhi bahkan bentuk hukum yang paling sederhana seperti lampu merah, yang keberadaannya, dilihat dari perspektif paling sederhana sekalipun, sepenuhnya adalah untuk kepentingan kita sendiri?

Jadi maaf bagi warga Pontianak yang buta rambu, saya tidak perduli apakah anda lulusan SD, tidak pernah sekolah, mahasiswa paling brilian di seluruh fakultas, sarjana hukum maupun tekhnik nuklir, kepala staff untuk United Tractors, pemilik Studio 21 Pontianak seorang profesor di Universitas Tanjung Pura, kita seharusnya menjadi lebih dari sekedar contoh menyedihkan dari kesia-siaan sampah karbon.








ya saya juga heran.. kita ini susah untuk disiplin di jalan
genetik kali yah?
terima kasih sudah berkomentar.
perlu butuh kesadaran buwat masyarakat…….. selamat malam sobat…..salam kenal,,
selamat siang, salam kenal…
susah kalau pemerintah dan aparat nggak pro aktif, di beberapa daerah di pulau jawa, ada tuh foto-foto di pinggir jalan yang kadang menunjukkan prilaku penggendara (walaupun gambarnya mayoritas sopan-sopan)
Apalagi mo hujan,Pak….Langit udah mendung, nah biasanya semua pada mo duluan….traffic lightnya diacuhkan saja….Hasilnya, macetnya nambah lama
sebagian jadi bingung, sebagian ngurut dada, sebagian teriak, macet dan ramai, kadang di situasi seperti ini hanya bisa ketawa.
salah satu fenomena:
LAMPU KUNING = (bukan) Hati2….tapi “CEPETAN NGEBUT…SEBELUM LAMPU MERAH” hehehe
ada aturan baru mas:
hijau=jalan
kuning=jalan
merah=jalan^^
please visit my BLOg n leave a comment
http://lovenroll.wordpress.com trims
saya perotes karna banyak orang melanggar lampu lalu lintas